Deadline – Rp12 miliar uang palsu berhasil digagalkan aparat kepolisian dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Kasus ini terungkap menjelang momen Lebaran, saat kebutuhan uang tunai masyarakat meningkat dan rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.
PENGGEREBEKAN uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap seorang tersangka yang tertangkap tangan sedang mencetak uang palsu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menjelaskan bahwa dari lokasi kejadian ditemukan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Sebagian besar uang tersebut bahkan sudah dipotong menyerupai uang asli dan siap untuk diedarkan.
“Jika seluruh uang ini berhasil beredar, nilainya diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Namun seluruhnya berhasil diamankan sebelum sempat beredar,” tegasnya.
MODUS produksi uang palsu ini tergolong serius dan terorganisir. Polisi menyita berbagai peralatan lengkap, mulai dari printer, mesin cetak offset, laptop, alat penghitung uang, hingga kertas khusus yang digunakan untuk meniru bahan uang asli.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, mengungkap bahwa pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2022. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku belajar secara bertahap hingga mampu menghasilkan cetakan yang semakin menyerupai uang asli.
“Pelaku mengaku sudah memulai sejak 2022 dan terus mengembangkan kemampuannya hingga beberapa bulan terakhir hasilnya semakin mirip,” ujarnya.
MESKI sudah diproduksi sejak lama, uang palsu tersebut belum sempat diedarkan. Polisi memastikan seluruh barang bukti yang ditemukan masih utuh dan belum beredar di masyarakat.
Saat ini, aparat masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Hal ini mengingat peralatan produksi yang ditemukan cukup lengkap dan tidak biasa dilakukan secara individu.
RENCANA PEREDARAN uang palsu ini cukup luas. Polisi mengungkap bahwa uang tersebut rencananya akan diedarkan tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga ke sejumlah daerah lain seperti Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
CIRI-CIRI uang palsu juga diungkap oleh pihak Bank Indonesia. Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Himawan, menjelaskan bahwa secara kasat mata uang tersebut memang menyerupai asli, namun memiliki perbedaan mendasar.
Perbedaan paling mencolok terletak pada bahan. Uang asli menggunakan serat kapas, sementara uang palsu dibuat dari kertas biasa yang diolah agar terlihat mirip.
Selain itu, fitur keamanan seperti hologram dan tinta yang berubah warna tidak berfungsi sebagaimana mestinya pada uang palsu.
KASUS ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian. Aparat kini fokus membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik produksi uang palsu tersebut, terutama karena momentum Lebaran kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyebarkan uang ilegal.



