Deadline – Sony Sonjaya mengancam akan membuka keterlibatan sejumlah tokoh penting yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu muncul setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional dan Pemenuhan Gizi tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony Sonjaya menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik dan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Langkah itu dilakukan untuk membantu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi yang mengguncang BGN.
Sony Sonjaya disebut memiliki informasi mengenai sejumlah pejabat dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang diduga menerima keuntungan dari pengelolaan program MBG. Menurut Krisna, kliennya tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang harus menanggung konsekuensi hukum dalam perkara tersebut.
“Pak Sony menyampaikan kepada saya bahwa dirinya tidak ingin dikorbankan sendirian dalam kasus ini,” kata Krisna, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, keinginan menjadi justice collaborator disampaikan langsung oleh Sony kepada penyidik dan kuasa hukumnya sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sony disebut siap mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penjualan titik-titik mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, ia juga mengaku mengetahui adanya pihak yang menerima setoran terkait pemberian atensi dalam pembangunan dapur-dapur mitra program MBG.
Krisna menjelaskan, Sony mengaku pemberian titik-titik SPPG kepada sejumlah pihak dilakukan karena adanya arahan dan atensi dari pihak yang lebih tinggi. Karena itu, Sony berkomitmen membuka seluruh informasi yang diketahuinya kepada penyidik.
Kasus korupsi MBG yang sedang diusut Kejaksaan Agung tidak hanya menyeret Sony Sonjaya. Penyidik juga menetapkan Kepala BGN Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewijk Pusung sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan praktik memperkaya diri sendiri dan penggelembungan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG sendiri mendapatkan alokasi anggaran sangat besar. Pada tahun 2025, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp85,27 triliun. Anggaran tersebut kemudian meningkat drastis menjadi Rp268 triliun pada tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, BGN menunjuk berbagai yayasan sebagai mitra untuk membangun dan mengelola SPPG atau dapur penyedia makanan bergizi gratis bagi pelajar di seluruh Indonesia.
Namun, berdasarkan hasil penyidikan, sejumlah yayasan yang ditunjuk diduga terafiliasi dengan para tersangka. Yayasan-yayasan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi dari proyek MBG.
Penyidik menemukan adanya dugaan pengaturan proses verifikasi mitra melalui portal resmi BGN. Praktik tersebut diduga dilakukan dengan memberikan perlakuan khusus kepada yayasan tertentu sehingga memperoleh persetujuan sebagai mitra program.
Selain itu, penyidik juga menemukan bukti adanya penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Yayasan tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan disebut memperoleh pendapatan besar setiap hari dari kegiatan program MBG.
Korupsi MBG juga diduga terjadi melalui praktik penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa. Penyidik menemukan indikasi mark-up pada pengadaan 21.801 unit kendaraan listrik dengan nilai mencapai Rp1 triliun.
Tidak hanya itu, dugaan penggelembungan anggaran juga ditemukan dalam pengadaan 32 ribu pasang sepatu dan pengadaan 54 ribu unit televisi berukuran 75 inci. Hingga kini, penyidik masih menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dari berbagai proyek tersebut.
Sementara itu, Sony Sonjaya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (8/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, ia disebut akan secara resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator sekaligus menyampaikan informasi tambahan mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.
Pengungkapan yang dijanjikan Sony Sonjaya berpotensi membuka babak baru dalam penyidikan kasus yang menjadi salah satu skandal terbesar di lingkungan Badan Gizi Nasional.



