spot_img
spot_img

Stop Ekspansi Alfamart dan Indomaret: Langkah Pemerintah Demi Kopdes Merah Putih

Deadline – Stop Ekspansi Alfamart dan Indomaret di Desa menjadi wacana serius pemerintah untuk memperkuat Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan ini bukan penutupan gerai lama, melainkan penghentian izin baru di wilayah pedesaan.

Stop ekspansi Alfamart dan Indomaret ini pertama kali disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR pada 12 November 2025. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, menilai jumlah ritel modern di desa sudah memadai dan tidak perlu ditambah lagi.

Menurut Yandri, ekspansi masif minimarket modern berpotensi menekan warung kecil dan pelaku usaha mikro desa. Apalagi saat ini pemerintah sedang mendorong Kopdes Merah Putih menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok masyarakat desa.

Kopdes Merah Putih Jadi Prioritas Ekonomi Desa

Kopdes Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Koperasi ini akan mendistribusikan pupuk, sembako, LPG hingga kebutuhan harian lainnya.

Dengan jumlah gerai ritel modern yang telah mencapai lebih dari 20 ribu unit secara nasional, pemerintah ingin ruang pertumbuhan ekonomi desa lebih diarahkan kepada koperasi. Targetnya, minimal 20 persen keuntungan koperasi kembali menjadi pendapatan asli desa.

Program ini menyasar 75.260 desa di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi.

DPR Dukung Penghentian Izin Baru

Dukungan datang dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Ia menilai pembatasan ekspansi ritel modern penting agar penguatan koperasi dan BUMDes tidak terhambat.

Lasarus meminta pemerintah menyiapkan peta jalan atau roadmap yang jelas. Ia juga mengingatkan potensi tantangan dari pelaku usaha ritel besar.

Menurutnya, desa harus didominasi oleh BUMDes dan koperasi agar manfaat ekonomi langsung dirasakan masyarakat setempat.

Menkop: Keuntungan Harus Berputar di Desa

Wacana ini kembali ditegaskan oleh Ferry Joko Juliantono, Menteri Koperasi, dalam diskusi publik yang ditayangkan melalui kanal YouTube IDN Times.

Ferry mengaku pernah meminta pelaku ritel modern menghentikan pembukaan gerai baru di desa. Menurutnya, perbedaan utama ritel modern dan koperasi ada pada aliran keuntungan.

Jika ritel modern beroperasi di desa, keuntungan dinilai lebih banyak mengalir ke pemegang saham di kota besar. Sebaliknya, koperasi memungkinkan uang tetap berputar di desa dan kembali ke masyarakat.

Meski begitu, pemerintah tidak sepenuhnya menutup ruang bagi ritel modern. Produk yang belum bisa diproduksi koperasi tetap dapat dipasok oleh peritel besar.

Regulasi Masih Dibahas

Budi Santoso, Menteri Perdagangan, menyatakan akan bertemu dengan Mendes untuk membahas usulan pengaturan ekspansi tersebut.

Secara regulasi, pengaturan ritel modern sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021. Izin usaha diterbitkan melalui sistem OSS dengan validasi pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa mayoritas ritel berjaringan masih beroperasi di wilayah perkotaan. Faktor demografi dan daya beli menjadi pertimbangan utama sebelum membuka gerai baru.

Klarifikasi: Bukan Tutup Gerai Lama

Yandri kemudian menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup gerai yang sudah beroperasi. Kebijakan hanya menyasar penghentian izin baru.

Pernyataan klarifikasi itu ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Instagram.

Menurutnya, langkah ini untuk “memuliakan dan menyukseskan” Kopdes Merah Putih sebagai usaha dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Respons Alfamart

Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku pengelola Alfamart menyatakan akan mematuhi aturan resmi yang ditetapkan pemerintah.

Direktur AMRT, Solihin, menegaskan perusahaan sebagai entitas terbuka akan tunduk pada regulasi yang berlaku. Namun hingga kini belum ada aturan resmi yang melarang pembukaan gerai baru di desa.

Selama belum ada larangan formal dan pemerintah daerah memberikan izin, ekspansi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk sebagai pengelola Indomaret juga menjadi pihak yang terdampak wacana pembatasan ini.

Menunggu Aturan Resmi

Stop ekspansi Alfamart dan Indomaret di desa masih sebatas wacana dan imbauan. Belum ada regulasi resmi yang melarang pembukaan gerai baru.

Namun sinyal politik sudah jelas. Pemerintah ingin Kopdes Merah Putih menjadi pusat ekonomi desa dan memastikan keuntungan usaha tidak keluar dari wilayah tersebut.

Ke depan, keputusan final akan sangat bergantung pada regulasi yang sedang disiapkan lintas kementerian.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

Related news