Deadline – Viral wanita di Lebak injak Al-Qur’an menjadi perhatian publik setelah video tersebut menyebar luas di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan kaus bergaris meminta wanita lain yang memakai daster untuk bersumpah. Sumpah itu dilakukan sambil menginjak Al-Qur’an. Wanita berdaster tersebut menyatakan dirinya tidak mengambil bedak dan minyak wangi.
Viral wanita di Lebak injak Al-Qur’an dipicu oleh kecurigaan pribadi. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, menjelaskan bahwa wanita berinisial NL mencurigai wanita berinisial MT telah mengambil barang miliknya.
Karena tidak mendapat pengakuan, NL meminta MT melakukan sumpah menggunakan Al-Qur’an. Dalam proses tersebut, terjadi tindakan menginjak Al-Qur’an yang kemudian direkam. Video itu mulai tersebar pada Rabu, 8 April 2026.
Polisi bergerak cepat setelah video menjadi viral. Personel Polsek Malingping langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan dua wanita yang terlibat dalam video tersebut.
Saat ini, kedua pihak sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Proses penanganan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Warga diminta tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan ulang video tersebut karena dapat memicu keresahan.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, aparat masih berjaga di lokasi kejadian. Pengamanan dilakukan termasuk di sekitar salon milik NL guna mencegah potensi aksi massa.
Hingga saat ini, kondisi di lokasi dilaporkan aman. Tidak ada aksi perusakan maupun pembakaran yang terjadi.



