Deadline – Status manajer Kopdes Merah Putih menjadi sorotan setelah pemerintah memastikan arah karier mereka usai masa kontrak dua tahun. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Zulkifli Hasan dalam keterangan resmi di Jakarta.
Status manajer Kopdes Merah Putih pada tahap awal akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Para kandidat yang lolos seleksi akan diikat dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu selama dua tahun.
Zulkifli menjelaskan, setelah masa dua tahun selesai, para manajer tidak lagi berstatus sebagai pegawai BUMN. Mereka akan beralih menjadi petugas koperasi yang langsung mengelola Kopdes Merah Putih di daerah masing-masing.
Dari Kontrak ke Penggerak Desa
Pada masa awal, para manajer bekerja sebagai pegawai Agrinas Pangan. Status ini membuat seluruh hak dan kewajiban, termasuk gaji, menjadi tanggung jawab perusahaan BUMN tersebut.
Pembiayaan gaji selama kontrak dua tahun juga berasal dari Agrinas Pangan. Namun, pemerintah belum membuka detail soal besaran gaji maupun sumber anggaran secara rinci.
Skema ini dipilih untuk memastikan operasional awal koperasi berjalan stabil. Pemerintah ingin manajemen profesional terbentuk lebih dulu sebelum diserahkan penuh ke koperasi.
Persaingan Ketat: 639 Ribu Pelamar Rebut 30 Ribu Kursi
Program ini menarik perhatian besar. Pemerintah membuka 30.000 posisi manajer di seluruh Indonesia.
Data resmi mencatat, hingga penutupan pada 24 April 2026, jumlah pelamar mencapai 639.732 orang. Artinya, satu posisi diperebutkan lebih dari 21 orang.
Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program ekonomi desa yang dianggap menjanjikan.
Misi Besar: Pangkas Rantai Pasok dan Jaga Harga
Kopdes Merah Putih dibentuk sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa dan kelurahan. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi dari tingkat bawah.
Koperasi ini akan memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang. Dengan sistem baru, petani dan pelaku usaha desa diharapkan mendapat harga lebih adil.
Kopdes juga berfungsi sebagai offtaker. Artinya, koperasi akan menyerap hasil produksi masyarakat sehingga harga tetap stabil dan tidak jatuh saat panen.
Peran Tambahan: Salurkan Bantuan Lebih Tepat
Selain fungsi ekonomi, Kopdes Merah Putih juga memegang peran sosial. Koperasi ini akan menjadi jalur distribusi bantuan pemerintah dan barang subsidi.
Dengan sistem ini, penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan tidak berbelit.
Para manajer nantinya menjadi ujung tombak. Mereka tidak hanya mengelola usaha, tetapi juga memastikan program pemerintah sampai ke masyarakat yang membutuhkan.



