Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh

Deadline – Kasus istri gorok leher suami di Bantul menggemparkan warga kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang perempuan berinisial AF (26) tega melukai suaminya sendiri, S (35), saat korban sedang tertidur di sebuah losmen.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Losmen Dworowati, wilayah Kretek, Bantul. Polisi menduga aksi nekat tersebut dipicu konflik rumah tangga akibat perselingkuhan yang terbongkar dari percakapan WhatsApp.

Korban mengalami luka serius di bagian leher setelah disayat menggunakan senjata tajam lebih dari dua kali. Luka tersebut membuat korban harus mendapatkan 17 jahitan. Selain itu, korban juga mengalami luka di bagian pelipis hingga membutuhkan enam jahitan.

Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, menjelaskan pasangan suami istri itu merupakan perantau asal Karanganyar, Jawa Tengah. Keduanya bekerja sebagai penjual bakso di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan.

Pasangan tersebut juga telah memiliki seorang anak laki-laki berusia lima tahun.

Menurut hasil penyelidikan polisi, masalah rumah tangga mulai memanas saat korban menemukan percakapan WhatsApp istrinya dengan pria lain.

“Saat pulang kampung itu suaminya mendapati chat dari WhatsApp istrinya sedang berkomunikasi atau selingkuh dengan pria lain,” ujar Kismanto saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Rabu (13/5/2026).

Dari penyelidikan polisi, hubungan terlarang itu bermula dari perkenalan melalui media sosial. Komunikasi keduanya semakin intens hingga beberapa kali bertemu, baik di Kalimantan maupun Surabaya.

Baca Juga  KPK Bongkar Aset Fadia Arafiq, Jejak Valas Rp5,5 Miliar Terkuak

Polisi juga mengungkap jarak rumah AF dengan pria selingkuhannya di Kalimantan hanya belasan meter.

“Jarak rumah antara tersangka dengan selingkuhannya ini juga dekat di Kalimantan, hanya belasan meter,” kata Kismanto.

Perselingkuhan tersebut memicu pertengkaran berkepanjangan di dalam rumah tangga mereka. Bahkan sebelum kejadian di Bantul, AF disebut sempat menyerang suaminya menggunakan pisau dapur hingga melukai bagian pelipis korban.

Polisi menyebut aksi penganiayaan di losmen tidak dilakukan secara spontan. Tersangka diduga telah merencanakan penyerangan tersebut.

Setelah sempat berdamai, AF mengajak korban berlibur ke Pantai Parangtritis. Namun sebelum kembali ke losmen, tersangka membeli sebilah pisau.

Setibanya di penginapan sekitar pukul 16.00 WIB, korban tertidur di kamar. Saat itulah tersangka menjalankan aksinya dengan menggorok leher suaminya berkali-kali.

“Sampai di losmen sekitar jam 4 sore suaminya lagi tidur, tersangka kemudian menggorok lehernya lebih dari dua kali,” jelasnya.

Meski mengalami luka parah, korban masih sempat melawan dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Situasi itu membuat tersangka panik lalu mencoba melarikan diri.

Tidak lama setelah kejadian, AF menghubungi pria yang diduga menjadi selingkuhannya. Kepada pria tersebut, AF mengaku menjadi korban perampokan sambil memperlihatkan tangannya yang berlumuran darah.

“Setelah kejadian itu tersangka sempat menghubungi selingkuhannya dan meminta dijemput. Dia mengaku jadi korban perampokan sambil menunjukkan foto tangannya yang berlumuran darah,” ujar Kismanto.

Baca Juga  Begal Sadis Palmerah Dibekuk, Taufik ‘Gembel’ Ternyata Kurir Narkoba

Pelarian AF akhirnya berakhir di kawasan Jalan Parangtritis. Polisi menangkap tersangka sekitar pukul 21.00 WIB, hanya satu jam sebelum pria yang diduga selingkuhannya datang menjemput.

Kapolsek Kretek, AKP Joko Mulyono, mengatakan kasus ini cukup menarik perhatian karena pelaku justru merupakan pihak yang berselingkuh dalam rumah tangga tersebut.

Polisi menjerat AF dengan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Karena di sini pelaku adalah istri korban, maka diterapkan di sini Undang-Undang RI No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp30 juta,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi gambaran bagaimana konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dapat berubah menjadi tindak kriminal serius. Polisi mengimbau masyarakat mencari jalan penyelesaian secara bijak saat menghadapi persoalan keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER