Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Siaga 24 Jam, 171 Kasus 3C Dibongkar

Deadline – Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang disiagakan selama 24 jam untuk merespons cepat aksi kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan setelah kepolisian mengungkap ratusan kasus kriminal sepanjang tahun 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Iman Imanuddin mengatakan tim khusus tersebut telah ditempatkan di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan.

Menurutnya, tim ini bergerak penuh selama sehari semalam untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman begal dan aksi kriminal lain di jalanan.

“Tim Pemburu Begal siap beraksi 24 jam dan disebar pada titik-titik yang dinilai rawan gangguan kejahatan jalanan,” ujar Iman dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Pembentukan tim tersebut menjadi bagian dari langkah serius kepolisian setelah berhasil mengungkap 171 kasus kejahatan 3C selama periode 2026. Dari ratusan kasus itu, polisi mengamankan 103 tersangka.

Kasus yang berhasil dibongkar terdiri dari 86 perkara pencurian dengan pemberatan atau curat, 10 kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, serta 75 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Sebanyak 13 kasus di antaranya sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Kabid Humas Budi Hermanto menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas. Polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin di lapangan.

Menurut Budi, patroli dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Viral Perwira Polisi Dugem di Tempat Hiburan Malam di Medan, Videonya Menyebar di Media Sosial

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 65 telepon genggam, 8 senjata tajam, serta 5 senjata api lengkap dengan 27 butir peluru.

Selain itu, rekaman CCTV dari sejumlah lokasi kejadian juga diamankan penyidik untuk memperkuat proses pembuktian terhadap para tersangka.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal di sekitar tempat tinggal mereka.

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 yang disiapkan kepolisian untuk menerima pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER