Deadlne – Isu begal pocong mendadak viral di media sosial dan membuat warga Malang Raya resah. Narasi tentang sosok “pocong abal-abal” yang disebut berkeliaran di sejumlah wilayah ramai dibagikan melalui status WhatsApp hingga video di berbagai akun media sosial.
Kabar tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena beberapa unggahan menyebut sosok menyeramkan itu dikaitkan dengan aksi kriminal berkedok kostum pocong. Namun, polisi memastikan informasi tersebut belum terbukti benar.
Polres Malang menegaskan sampai saat ini belum ada laporan resmi maupun fakta yang membuktikan keberadaan “pocong begal” seperti yang ramai dibicarakan warganet.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Menurut Bambang, hingga Sabtu 23 Mei, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kejadian yang viral di media sosial tersebut. Polisi juga menilai narasi yang terus beredar justru berpotensi memicu keresahan dan kepanikan publik.
Bambang mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Warga diminta memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor 110 agar petugas dapat segera melakukan tindak lanjut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas. Langkah main hakim sendiri dinilai bisa memicu pelanggaran hukum dan memperkeruh situasi.
Untuk menjaga keamanan, patroli rutin kepolisian di wilayah Kabupaten Malang tetap berjalan seperti biasa. Patroli malam juga terus dilakukan di kawasan permukiman warga dan jalur yang dianggap rawan.
Polres Malang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang hingga saat ini masih aman dan kondusif.
Sebelumnya, isu pocong abal-abal ramai dibahas warganet setelah sejumlah unggahan media sosial menyebut sosok menyerupai pocong terlihat berkeliaran di beberapa daerah di Jawa Timur. Sebagian unggahan bahkan mengaitkannya dengan aksi kriminal untuk menakut-nakuti korban.
Meski isu tersebut terus menyebar di media sosial, polisi meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya agar tidak memicu hoaks baru dan keresahan di tengah masyarakat.



