Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Kasus Pencabulan: Modus Minta Pijat, Puluhan Santriwati Jadi Korban

Kronologi Penangkapan Pimpinan Ponpes di Pekalongan

Deadline – Pimpinan ponpes di Pekalongan ditangkap kasus pencabulan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota. Pelaku berinisial AKF merupakan pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren PA yang berlokasi di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Petugas kepolisian menangkap pria paruh baya tersebut pada Rabu (27/5/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Pimpinan ponpes di Pekalongan ditangkap kasus pencabulan setelah adanya laporan resmi dari enam orang mantan santriwati. Mereka akhirnya berani bersuara mengenai kekerasan seksual yang mereka alami selama berada di dalam pesantren. AKF diamankan atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap puluhan santriwatinya.

Modus Pelaku dan Rentang Waktu Kejadian

Kasus pencabulan di ponpes Pekalongan ini terungkap memiliki modus yang serupa. Pelaku AKF kerap meminta para santriwati untuk memijat tubuhnya. Saat korban sedang memijat, pelaku memaksa mereka untuk memegang alat vitalnya. Tidak hanya itu, beberapa korban juga mengaku bagian dada dan kelamin mereka diraba oleh pelaku.

Kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, menyebutkan bahwa kekerasan seksual yang menimpa para santriwati terdiri dari tindakan fisik dan verbal. Aksi bejat AKF ini diduga telah berjalan dalam rentang waktu yang sangat lama, yaitu sejak tahun 2008 hingga tahun 2025.

Kondisi Korban dan Alasan Baru Melapor

Korban pencabulan pimpinan ponpes Pekalongan saat ini ada yang sudah menginjak usia dewasa dan ada yang masih remaja. Korban paling muda tercatat berusia 17 tahun, sedangkan korban paling tua kini berumur di atas 30 tahun. Namun, mayoritas tindak asusila tersebut dialami para korban ketika usia mereka masih di bawah 18 tahun.

Baca Juga  Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro, Dugaan Gelar “Ir” Jadi Sorotan

Para korban baru berani melapor sekarang karena selama ini mendapat tekanan dan ancaman yang kuat. Selain merasa ketakutan akibat intimidasi, korban menganggap kejadian tersebut sebagai aib. Posisi pelaku sebagai kiai, ulama, dan tokoh agama yang disegani juga membuat para korban takut untuk bersuara.

Kasus Santriwati Mengaku Hamil Tanpa Berhubungan

Santriwati membuat geger karena mengaku hamil tanpa berhubungan badan sebelum kasus penangkapan AKF ini mencuat. Santriwati berinisial F (22) dari ponpes PA tersebut telah melahirkan seorang bayi laki-laki. Kondisi kehamilan F awalnya diketahui oleh pihak keluarga pada September 2025 setelah ia berhenti datang bulan.

Keluarga F yang tinggal di Karangdadap, Pekalongan, mempercayai bahwa kehamilan ini terjadi karena kehendak Allah melalui serangkaian mimpi. Ayah F berinisial S menceritakan bahwa anaknya kerap mengalami mimpi tidak biasa secara berulang kali sejak masih di ponpes hingga pulang ke rumah. Saat ini, bayi laki-laki yang dilahirkan F sudah diadopsi oleh sebuah keluarga di daerah Banjarnegara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER