Ijazah Jokowi Memanas: JK Minta Dibuka ke Publik, Kuasa Hukum Roy Suryo Tak Yakin

Deadline – Polemik ijazah Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meyakini dokumen tersebut tidak akan ditunjukkan ke publik maupun di pengadilan.

Keyakinan ini muncul meski Jusuf Kalla sudah meminta langsung agar diperlihatkan ke publik untuk mengakhiri polemik yang sudah berlangsung lama.

Fakta Sidang: Diminta Hakim, Ijazah Tak Ditunjukkan

Dalam sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta pada 3 Maret 2026, hakim telah meminta ijazah Jokowi ditunjukkan. Namun dokumen itu tidak dihadirkan.

Alasan yang disampaikan saat itu menyebut ijazah masih disita oleh Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Padahal sebelumnya, Jokowi menyatakan siap menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga perguruan tinggi jika diminta hakim.

Ahmad Khozinudin menilai fakta di persidangan justru bertolak belakang dengan pernyataan tersebut.

Klaim Kubu Roy Suryo: Ditunjukkan Justru Perkuat Dugaan Palsu

Khozinudin menyampaikan pandangan tegas. Ia menilai jika ijazah itu benar-benar dibuka ke publik, jumlah orang yang meragukan keasliannya justru akan bertambah.

Menurutnya, keyakinan tersebut didasarkan pada pengalaman saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.

Dalam forum itu, pihaknya melihat langsung dokumen yang disebut sebagai ijazah asli Jokowi.

Hasilnya tidak mengubah pandangan mereka. Justru sebaliknya, mereka semakin yakin dokumen tersebut tidak asli.

Satu Dokumen, Dua Versi Cerita

Poin penting yang disorot adalah kesamaan dokumen. Ijazah yang diteliti oleh kubu Roy Suryo berasal dari unggahan akun media sosial milik Dian Sandi Utama pada 1 April 2025.

Baca  Prabowo Ancam “Tertibkan” Pengamat, dan Pengkritik, Celios Sebut Sikap Paranoid

Di sisi lain, kubu Jokowi sebelumnya menyatakan tidak pernah memberi izin penyebaran dokumen tersebut.

Perbedaan pernyataan ini sempat memunculkan dugaan bahwa ada dokumen lain yang berbeda.

Namun saat gelar perkara, Khozinudin menyebut dokumen yang ditunjukkan ternyata sama dengan yang sudah beredar.

Kesamaan ini membuat pihak Roy Suryo merasa objek penelitian mereka tidak keliru.

JK Desak Dibuka: Akhiri Polemik yang Rugikan Banyak Pihak

Jusuf Kalla mengambil posisi berbeda. Ia meminta Jokowi segera menunjukkan ijazah untuk menghentikan polemik.

Menurut JK, persoalan ini sederhana. Ia yakin ijazah Jokowi asli dan bisa dibuktikan dengan menunjukkan dokumen tersebut.

Ia juga menilai polemik ini sudah berlangsung selama dua hingga tiga tahun dan menimbulkan kerugian.

Kerugian itu mencakup waktu, energi, dan biaya yang tidak sedikit, termasuk biaya hukum yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Respons Jokowi: Yang Menuduh Harus Membuktikan

Menanggapi desakan tersebut, Joko Widodo menegaskan sikapnya.

Ia menyatakan bahwa dalam hukum, pihak yang menuduh harus membuktikan. Bukan sebaliknya.

Menurut Jokowi, jika dirinya harus menunjukkan untuk membantah tuduhan, maka itu akan menjadi preseden yang keliru.

Ia khawatir ke depan siapa pun bisa menuduh tanpa bukti, lalu meminta pihak yang dituduh membuktikan dirinya tidak bersalah.

Polemik Belum Usai

Perbedaan pandangan antara kubu hukum Roy Suryo, Jusuf Kalla, dan Jokowi menunjukkan polemik ini belum akan selesai dalam waktu dekat.

Baca  Reshuffle Kabinet Menguat, Istana Buka Suara: “Tunggu Saja”

Fakta di persidangan, hasil gelar perkara, serta pernyataan para pihak terus menjadi bahan perdebatan publik.

Selama belum ada titik temu, isu ijazah ini akan tetap menjadi perhatian dan memicu perdebatan di ruang publik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER