Deadline – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.
Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan pada pagi hari dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Petugas kemudian menggiringnya menuju mobil tahanan sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat berjalan menuju kendaraan tahanan, Silmy memilih tidak memberikan komentar terkait status hukumnya maupun dugaan kasus yang sedang ditangani penyidik. Sejumlah pertanyaan wartawan mengenai perkara yang menjeratnya tidak dijawab.
Silmy Karim sebelumnya menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.30 WIB setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
Ketika tiba di kantor KPK, Silmy hanya memberikan jawaban singkat saat ditanya mengenai aktivitasnya setelah operasi penindakan berlangsung.
“Ya gini saja, menyelesaikan agenda,” kata Silmy kepada wartawan.
Kasus yang menyeret Silmy Karim berkaitan dengan operasi tangkap tangan KPK yang digelar pada 2 hingga 3 Juni 2026 di Jakarta Barat. Operasi tersebut dilakukan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia.
Dalam operasi itu, penyidik mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain Silmy Karim, KPK juga memeriksa mantan pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam. Penyidik turut meminta keterangan sejumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Salah satu pihak yang diperiksa adalah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan seluruh pihak yang diamankan. Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan apakah terdapat warga negara asing maupun kuasa hukum yang turut terjaring dalam operasi tersebut.
Dalam rangkaian penindakan itu, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Barang bukti yang diamankan meliputi empat unit mobil, sembilan sepeda motor, dan tujuh sepeda. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan kendaraan derek.
Selain kendaraan, penyidik turut menyita mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. KPK juga mengamankan ratusan gram logam mulia emas sebagai bagian dari barang bukti yang sedang didalami.
Seluruh barang bukti saat ini disimpan di kompleks Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Hingga Kamis siang, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, jumlah tersangka, maupun pasal yang akan dikenakan kepada Silmy Karim dan pihak lain yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjadi fokus penyelidikan.



