Deadline – Nama Hendrikus Rahayaan mendadak jadi sorotan. Atlet Mixed Martial Arts (MMA) ini ditangkap dalam kasus pembunuhan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di Maluku Tenggara.
Kasus ini mengubah citra seorang petarung profesional menjadi tersangka pembunuhan. Fakta ini memicu perhatian publik karena latar belakang Hendrikus sebagai atlet yang sempat mencatat prestasi.
Awal Karier Hendrikus Rahayaan
Hendrikus Rahayaan lahir di Watran, Kota Tual, Maluku pada 6 Desember 1997. Ia dikenal sebagai keponakan John Kei, sosok yang pernah dijuluki The Godfather Jakarta.
Sejak kecil, Hendrikus mengaku sudah terbiasa berkelahi. Ia sering terlibat konflik dengan teman sepermainan dan bahkan ikut tawuran saat remaja.
Kebiasaan itu membuatnya kurang disukai keluarga. Ia sendiri mengakui masa lalunya penuh masalah akibat hobi tersebut.
Pada 2023, Hendrikus pernah menyampaikan bahwa dirinya ingin mengubah kebiasaan berkelahi menjadi prestasi. Ia memilih jalur olahraga bela diri untuk memperbaiki hidup.
Latihan Keras dan Prestasi di MMA
Hendrikus mulai serius berlatih di bawah bimbingan kakeknya di Tual. Kakeknya merupakan pelatih yang menguasai Muay Thai, Wushu, dan Boxing.
Latihan intensif membentuk mental dan teknik bertarungnya. Ia kemudian masuk ke ajang One Pride MMA di kelas bantam.
Karier profesionalnya dimulai dengan hasil positif. Dalam dua pertandingan awal, Hendrikus meraih kemenangan.
Ia mengalahkan M. Ricky Syahputra dengan TKO hanya dalam 22 detik. Lawan berikutnya, Boido Simanjuntak, kalah pada ronde ketiga.
Prestasi ini sempat membuka peluang besar baginya sebagai atlet MMA dari Maluku.
Kasus Pembunuhan Nus Kei
Perjalanan karier itu berubah drastis setelah peristiwa berdarah pada Minggu, 19 April 2026.
Korban, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas setelah ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun. Insiden terjadi sekitar pukul 11.10 WIT, sesaat setelah korban tiba dari Ambon.
Saat keluar bandara untuk menemui keluarga, korban langsung diserang oleh pelaku. Kakak korban sempat mencoba menghentikan pelaku, namun gagal.
Korban sempat berlari masuk ke dalam bandara sebelum akhirnya terjatuh. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun.
Pada pukul 11.44 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat. Luka tusuk ditemukan di dada kanan, dada kiri, leher kiri, dan bagian belakang tubuh.
Motif Dendam Lama
Polres Maluku Tenggara bergerak cepat. Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menyebut dua tersangka adalah Hendrikus Rahayaan dan Finansius Ulukyanan.
Motif pembunuhan diduga karena dendam lama. Kedua pelaku meyakini korban terlibat dalam kematian saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Hollat.
Peristiwa yang dimaksud terjadi di Jakarta pada 2020, di sekitar Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi.
Keyakinan tersebut diduga menjadi pemicu utama aksi penikaman.
Datang untuk Agenda Partai, Pulang sebagai Korban
Nus Kei datang ke Maluku Tenggara untuk menghadiri agenda politik. Ia dijadwalkan mengikuti Musda Partai Golkar pada 22 April 2026.
Namun rencana itu berakhir tragis. Serangan terjadi bahkan sebelum ia meninggalkan area bandara.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik yang berujung kekerasan akibat dendam lama.



