Deadline – Kasus mutilasi sadis di Samarinda akhirnya terungkap. Seorang wanita berinisial S (35) menjadi korban pembunuhan keji yang dilakukan oleh suami sirinya sendiri, J (53), bersama ibu angkat korban, R (56). Polisi memastikan aksi ini bukan spontan, melainkan hasil perencanaan matang sejak awal tahun.
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, mengungkapkan bahwa ada dua motif utama di balik pembunuhan sadis tersebut. Motif pertama adalah sakit hati. Korban sebelumnya menuduh kedua pelaku memiliki hubungan terlarang, yang memicu emosi dan dendam mendalam.
Motif kedua adalah keinginan menguasai harta korban. Pelaku diketahui menargetkan berbagai barang milik korban, mulai dari kendaraan bermotor hingga ponsel dan barang berharga lainnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pembunuhan dilakukan dengan tujuan ekonomi.
Fakta yang lebih mengejutkan, aksi ini telah dirancang sejak lama. Polisi mengungkap bahwa sejak Januari 2026, kedua pelaku sudah menyusun rencana pembunuhan. Mereka bahkan melakukan survei untuk menentukan lokasi pembuangan jasad korban setelah dieksekusi.
Perencanaan yang matang ini menunjukkan bahwa tindakan pelaku dilakukan secara sadar dan terstruktur. Tidak hanya menghabisi nyawa korban, mereka juga berupaya menghilangkan jejak dengan cara mutilasi dan pembuangan tubuh.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Samarinda. Penyidik terus mendalami detail kejadian serta memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan tegas.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi dan motif ekonomi dapat berujung pada tindakan kriminal ekstrem jika tidak dikendalikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan dalam hubungan keluarga atau lingkungan sekitar.



