Koperasi Merah Putih Dikepung Masalah, Dana Desa Dipotong hingga Seleksi Manajer Ricuh

Deadline – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP yang digagas Presiden Prabowo Subianto mulai menghadapi banyak sorotan. Program yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa itu justru memunculkan polemik di berbagai daerah.

Dalam periode Februari hingga Mei 2026, setidaknya muncul lima persoalan besar. Mulai dari pemotongan Dana Desa, skema pembiayaan yang dinilai berisiko, rekrutmen manajer yang kacau, sengketa lahan pembangunan, hingga kontroversi keterlibatan Babinsa sebagai pengawas proyek.

Dana Desa Dipotong 58,03 Persen

Persoalan paling ramai muncul setelah pemerintah melakukan realokasi Dana Desa sebesar 58,03 persen untuk pembangunan gedung koperasi. Kebijakan ini langsung memicu protes keras dari perangkat desa.

Sejumlah kepala desa di Tuban, Mojokerto, dan Pati mengaku kehilangan kendali atas anggaran desa karena pemotongan dilakukan otomatis dari pusat. Dampaknya, berbagai proyek prioritas desa terhambat.

Pembangunan jalan desa, irigasi, hingga infrastruktur dasar disebut ikut tertunda akibat anggaran yang tersedot untuk proyek KDMP.

Pemerintah pusat menyebut kebijakan itu sebagai realokasi anggaran. Namun di lapangan, banyak pemerintah desa menganggapnya sebagai pemotongan sepihak yang mengurangi otonomi desa.

Skema Pembiayaan Dinilai Membebani Negara

Masalah kedua muncul dari pola pembiayaan pembangunan KDMP. Pemerintah menggunakan dana talangan dari bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri melalui PT Agrinas.

Skema ini memicu kontroversi karena cicilan kredit nantinya akan dibayar oleh Kementerian Keuangan. Nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp240 triliun.

Baca Juga  BEM IPB Tolak Dapur MBG: Kampus Bukan Tempat Kelola Makanan

Pengamat ekonomi menilai skema tersebut berisiko meningkatkan angka Non-Performing Loan atau kredit macet. Penyebabnya karena model bisnis koperasi dianggap belum matang sepenuhnya.

Kekhawatiran semakin besar karena target pembangunan koperasi sangat ambisius. Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 30.000 hingga 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia.

KDMP dirancang menjadi pusat distribusi pupuk, sembako, LPG 3 kilogram, sekaligus penyerap hasil UMKM desa.

Seleksi Manajer Koperasi Dihantam Error Sistem

Persoalan berikutnya muncul saat pemerintah membuka rekrutmen manajer koperasi pada Mei 2026.

Seleksi Computer Assisted Test atau CAT diprotes peserta karena sistem dianggap bermasalah. Sejumlah peserta mengaku jawaban berubah sendiri saat disimpan. Ada juga laporan kursor bergerak acak ketika ujian berlangsung.

Masalah teknis itu memicu kecurigaan publik terhadap transparansi seleksi.

Di tengah polemik tersebut, muncul pula isu dugaan jalur orang dalam atau “ordal” dalam penentuan manajer koperasi. Isu ini berkembang luas di masyarakat meski sudah dibantah oleh Kementerian Koordinator Pangan dan Kementerian Koperasi.

Sengketa Lahan hingga Gedung Dikuasai Aparat

Masalah teknis pembangunan juga mulai bermunculan di berbagai daerah.

Di Pacitan, proyek KDMP dilaporkan mencaplok lahan pertanian yang dilindungi. Sementara di Sukoharjo, pembangunan tujuh unit koperasi terhenti karena persoalan ketersediaan lahan strategis.

Kontroversi lain terjadi di Mojokerto. Pembangunan koperasi di area SDN Jatirowo 1 memicu protes warga karena mengganggu kegiatan belajar mengajar. Dampaknya, siswa disebut harus pindah sekolah.

Baca Juga  Pelajar SMPN 34 Medan Nekat Seberangi Pipa 10 Meter karena Tak Ada Ongkos ke Sekolah

Di beberapa daerah juga muncul dualisme kendali aset. Ada gedung koperasi yang sudah selesai dibangun namun kuncinya dibawa anggota Kodim atau Koramil. Pihak desa disebut tidak memiliki akses penuh terhadap kendaraan operasional seperti truk dan pikap yang disediakan untuk koperasi.

Situasi ini memunculkan pertanyaan soal siapa sebenarnya yang memegang kendali operasional KDMP di tingkat desa.

Babinsa Jadi Mandor Proyek Dipertanyakan

Keterlibatan Babinsa dalam proyek KDMP juga menjadi sorotan tajam.

Babinsa diketahui mendapat bimbingan teknis selama dua minggu untuk bertindak sebagai pengawas pembangunan atau mandor proyek di lapangan.

Namun sejumlah pengamat mempertanyakan kompetensi teknis tersebut. Mereka menilai pelatihan singkat tidak cukup untuk menggantikan peran tenaga ahli konstruksi profesional.

Kritik muncul karena proyek pembangunan koperasi melibatkan anggaran besar dan tersebar di ribuan desa. Pengawasan teknis yang lemah dikhawatirkan memicu persoalan kualitas bangunan di kemudian hari.

Target Besar, Realisasi Masih Jauh

Meski membawa visi besar kemandirian ekonomi desa, pelaksanaan KDMP masih menghadapi tantangan serius.

Persoalan transparansi anggaran, kesiapan birokrasi, dan konflik kewenangan menjadi hambatan utama di lapangan.

Data pembangunan fisik juga memunculkan pertanyaan. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, sebelumnya menargetkan 30.000 unit koperasi selesai pada April 2026.

Namun data terbaru menunjukkan baru sekitar 8.672 unit yang benar-benar rampung hingga awal Mei 2026.

Baca Juga  Ijazah Jokowi Kembali Digugat, Alumni UGM Minta Ditunjukkan

Kondisi tersebut membuat program KDMP kini berada di bawah sorotan publik. Pemerintah pusat dituntut segera menyelesaikan persoalan yang muncul agar target besar membangun ekonomi desa tidak berubah menjadi beban baru bagi daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER