Razia Prostitusi di Serang: 15 Wanita Diamankan Polisi

Deadline – Polres Serang bergerak cepat. Aparat menggelar razia di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Hasilnya, 15 wanita diamankan dalam operasi tersebut.

Razia dilakukan pada malam hari. Petugas menyisir tempat kos, kontrakan, dan penginapan. Lokasi ini sebelumnya sudah dipantau karena sering dilaporkan warga.

Dari hasil pemeriksaan awal, para wanita tersebut diduga terlibat praktik prostitusi online. Sebagian menggunakan aplikasi pesan dan media sosial untuk mencari pelanggan.

Polisi langsung membawa mereka ke kantor Polres Serang. Petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Identitas, asal daerah, dan peran masing-masing sedang didalami.

Barang bukti juga diamankan. Di antaranya ponsel, uang tunai, dan alat kontrasepsi. Polisi menelusuri percakapan dalam ponsel untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Polisi memburu pihak yang diduga menjadi muncikari atau pengelola. Peran mereka dinilai kunci dalam praktik prostitusi ini.

Razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat. Warga mengeluhkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka, terutama pada malam hari.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa. Tujuannya menekan praktik prostitusi dan menjaga ketertiban di wilayah Serang.

Para wanita yang diamankan akan mendapat pembinaan. Polisi juga berkoordinasi dengan dinas sosial untuk langkah lanjutan.

Baca  MK Kabulkan Gugatan Uang Pensiun DPR dan Pejabat Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER

Â