Deadlne – Solar subsidi kembali jadi sasaran penyalahgunaan. Kali ini, Kepolisian Daerah Riau membongkar praktik penimbunan Bio Solar yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.
Solar subsidi tersebut tidak dipakai untuk kebutuhan masyarakat. Polisi menemukan bahwa bahan bakar itu justru dialihkan untuk mesin tambang tanpa izin yang beroperasi secara ilegal.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Masyarakat mencurigai adanya distribusi BBM yang tidak wajar di wilayah tersebut. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh tim dari Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa operasi dilakukan di kawasan Jembatan Tepian Rajo, Desa Pulau Tonga, Kecamatan Pangean.
Dalam operasi itu, polisi menangkap seorang pria berinisial HC (54). Ia diduga menjadi tokoh utama dalam jaringan distribusi solar ilegal.
Saat ditangkap, HC sedang memindahkan solar di halaman belakang rumahnya. Ia menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi khusus untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita total 1.200 liter Bio Solar. Rinciannya jelas. Sebanyak 300 liter berada di dalam tangki kendaraan modifikasi. Sisanya, 900 liter disimpan dalam 30 jerigen.
Petugas juga menemukan alat mesin hisap. Alat ini digunakan untuk mempercepat proses pemindahan solar dari satu wadah ke wadah lain.
Kasubdit IV Tipidter AKBP Teddy Ardian menjelaskan pola yang digunakan pelaku. HC membeli solar subsidi dari SPBU dengan harga murah. Setelah itu, ia menimbun dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pelaku tambang ilegal.
Praktik ini memberi keuntungan besar bagi pelaku. Namun, tindakan tersebut merugikan masyarakat karena mengurangi ketersediaan BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Akibat perbuatannya, HC kini harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya berat.
Polda Riau menegaskan komitmennya. Penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi akan terus dilakukan. Fokus utama adalah praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.



