Tragedi Kembru: Pasukan Militer Bantai 9 Warga Sipil, KINGMI Desak Negara Bertanggung Jawab

Deadline – Tragedi Kembru menjadi sorotan setelah operasi militer di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menewaskan warga sipil. Peristiwa terjadi pada 14 April 2026 dan memicu kecaman keras dari Perempuan Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua.

Tragedi Kembru disebut menyebabkan korban jiwa dan luka di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo. Data yang disampaikan menunjukkan sembilan warga sipil tewas akibat tembakan. Lima warga lainnya mengalami luka tembak.

Korban tewas tercatat atas nama Wundilina Kogoya (36), Kikungge Walia (55), Pelen Kogoya (65), Tigiagan Walia (76), Ekimira Kogoya (47), Daremet Telenggen (55), Inikiwewo Walia (52), Amer Walia (77), serta seorang balita Para Walia (5).

Korban luka tembak meliputi Onde Walia (5), Aliko Walia (5), Nokia Kogoya (21), Anite Telenggen (17), dan Daniton Tabuni.

Sekretaris DPP sekaligus Koordinator Pusat Kajian Krisis Perempuan KINGMI, Esther Haluk, menyampaikan duka mendalam. Ia menegaskan setiap korban adalah bagian penting dari keluarga dan komunitas, bukan sekadar angka.

Menurut Esther, peristiwa ini mengarah pada dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kekerasan di luar hukum, terutama karena menyasar warga sipil, termasuk perempuan dan anak.

“Pembunuhan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Esther dalam konferensi pers di STT Wolter Post Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu 22 April 2026.

Baca  Prabowo Perintahkan Tutup Dapur MBG Tak Layak, SPPG Joget-Joget Langsung Disanksi BGN

Tragedi Kembru juga memicu tuntutan tegas kepada negara. Perempuan KINGMI menilai negara memiliki kewajiban melindungi hak hidup warga dan menjamin keamanan, termasuk di wilayah konflik.

Mereka menolak alasan keamanan dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan di luar hukum.

KINGMI mendesak pembentukan tim investigasi independen. Tujuannya untuk mengungkap pelaku di lapangan hingga pihak pemberi perintah. Mereka meminta proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Selain itu, perlindungan bagi masyarakat sipil dinilai mendesak. Keluarga korban juga diminta mendapat pemulihan menyeluruh.

Ketua Departemen Pelayanan Perempuan Sinode KINGMI, Pdt. Salomina Yolemal, menyampaikan permintaan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta penarikan pasukan nonorganik dari luar Papua.

Yolemal juga mengimbau kelompok bersenjata agar tidak berada di tengah masyarakat sipil. Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko korban warga.

Di sisi lain, KINGMI mengapresiasi langkah Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni. Keduanya telah membawa kasus ini ke tingkat nasional dan menyampaikannya kepada Menteri Hak Asasi Manusia.

Tragedi Kembru menambah daftar panjang konflik bersenjata yang berdampak pada warga sipil di Papua. Perempuan KINGMI menyerukan semua pihak menahan diri, menghormati hukum, dan mendorong penyelesaian damai.

Mereka menegaskan, langkah damai dan berkeadilan menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban sipil berikutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER