YLKI Desak Transparansi MBG, Soroti Risiko dan Lemahnya Perlindungan Konsumen

Deadline – YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak transparansi penuh dalam program makan bergizi gratis (MBG). Desakan ini muncul karena program dinilai berisiko jika tidak diawasi ketat, terutama terkait anggaran dan keamanan pangan.

Ketua YLKI, Niti Emiliana, menegaskan program MBG tidak boleh mengganggu alokasi wajib pendidikan. Ia meminta pemerintah membuka skema pembiayaan secara jelas dan memastikan keberlanjutan program. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 20 April 2026.

YLKI juga meminta pemerintah melakukan identifikasi ulang penerima manfaat. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran dan anggaran tidak terbuang. Tanpa validasi data, program berpotensi tidak efisien.

Keamanan Pangan Jadi Sorotan Utama

YLKI menekankan negara wajib menjamin keamanan pangan dalam setiap tahap pelaksanaan MBG. Mereka meminta penerapan prinsip tanggung jawab mutlak atau strict liability.

Prinsip ini berarti setiap risiko, termasuk keracunan makanan, harus menjadi tanggung jawab penuh penyelenggara. YLKI menilai tanpa jaminan ini, anak-anak sebagai penerima utama berpotensi dirugikan.

Reformasi UU Konsumen Dinilai Mendesak

Selain MBG, YLKI menyoroti lemahnya perlindungan konsumen secara umum. Mereka mendesak revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

Regulasi tersebut dinilai sudah tertinggal. Aturan itu lahir sebelum era digital berkembang pesat. Saat ini, transaksi banyak terjadi di platform digital seperti e-commerce dan fintech.

YLKI meminta aturan baru mencakup tanggung jawab pelaku usaha digital, mekanisme pembuktian transaksi elektronik, serta pengaturan kontrak digital. Mereka juga menuntut sanksi yang lebih tegas.

Baca  Otonomi Daerah Tumbang di Tangan Prabowo, Indonesia Kembali ke Pola Sentralisasi

Penipuan Digital Meningkat Tajam

YLKI mencatat sektor jasa keuangan selalu masuk lima besar pengaduan selama lima tahun terakhir. Kasus yang dominan berupa penipuan, pembobolan akun, dan penyalahgunaan data pribadi.

Data ini menunjukkan lemahnya perlindungan data pribadi. Kondisi ini memicu meningkatnya kejahatan digital, termasuk yang terkait platform e-commerce.

YLKI mendesak penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dilakukan secara serius. Pengawasan harus ketat dan penegakan hukum harus tegas.

Dorong Sistem Sengketa Digital Nasional

YLKI juga mengusulkan sistem penyelesaian sengketa berbasis digital. Mereka mendorong penerapan online dispute resolution (ODR) yang terintegrasi secara nasional.

Sistem ini harus menjangkau hingga desa. Tujuannya agar masyarakat bisa mengadu dengan mudah, cepat, dan biaya rendah.

Digitalisasi ini juga membantu pemerintah memantau kepatuhan pelaku usaha secara real time.

Transparansi Tarif Layanan Publik

YLKI meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam penentuan tarif layanan publik. Sektor yang disorot meliputi transportasi, energi, dan air minum.

Menurut YLKI, kebijakan tarif tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek bisnis. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas.

Kelembagaan Perlu Diperkuat

YLKI menilai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen perlu diberi kewenangan eksekusi. Mereka juga mendorong penguatan peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional.

Proses seleksi anggota lembaga ini harus inklusif dan membuka ruang bagi generasi muda. Tujuannya agar kebijakan lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Baca  Teror Terhadap Aktivis Meningkat: Serangan Brutal hingga Doxing, Pembungkaman oleh Penguasa Kian Nyata

Iklan Menyesatkan dan Produk Berisiko Meningkat

YLKI mencatat peningkatan iklan menyesatkan. Kasus meliputi klaim berlebihan produk kosmetik, investasi bodong, dan promosi produk adiktif.

Kelompok rentan seperti anak-anak menjadi target utama. YLKI meminta pengawasan lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas.

Mereka juga menyoroti kepatuhan perusahaan global terhadap regulasi nasional, terutama perlindungan anak di sistem elektronik.

Akses Kesehatan dan Kontrol Produk

YLKI mendesak percepatan reaktivasi peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan. Langkah ini penting agar masyarakat rentan tetap mendapat layanan kesehatan.

Selain itu, YLKI meminta pengawasan ketat terhadap produk berbahaya. Produk tinggi gula, garam, dan lemak harus diatur melalui regulasi yang jelas dan pembatasan iklan.

YLKI menilai perlindungan konsumen tidak cukup hanya lewat aturan. Edukasi publik harus diperkuat hingga tingkat desa. Konsumen yang kritis menjadi kunci pasar yang adil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER

Â