Perselingkuhan Polwan di Ambon Terbongkar, Suami Lakukan Penggerebekan Bersama Provos Tengah Malam

Deadline – Dugaan perselingkuhan seorang polisi wanita atau Polwan di Kota Ambon menjadi sorotan publik setelah penggerebekan yang dilakukan suaminya sendiri bersama anggota Provos Polda Maluku. Kasus ini kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Oknum Polwan berinisial IT diduga ditemukan bersama seorang pria berinisial BM di sebuah rumah kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIT.

Suami IT, Brigpol RL yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku, datang bersama anggota Provos Satbrimob dan personel Polsek Nusaniwe ke rumah milik BM. Kedatangan mereka diduga untuk memastikan kabar hubungan khusus antara istrinya dan pria tersebut.

Penggerebekan Tengah Malam di Rumah BM

Berdasarkan informasi yang diterima, rombongan aparat sempat meminta izin kepada orangtua BM untuk membuka pintu kamar di rumah tersebut. Namun pintu tidak langsung dibuka.

Proses pembukaan pintu disebut berlangsung lebih dari 30 menit. Situasi itu membuat dugaan hubungan terlarang antara Brigpol IT dan BM semakin menjadi perhatian.

Setelah pintu berhasil dibuka, IT dan BM ditemukan berada di lokasi rumah tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Polsek Nusaniwe guna dimintai keterangan awal.

Dalam pemeriksaan sementara, BM disebut mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Brigpol IT. Keterangan itu kemudian menjadi bagian dari proses pemeriksaan internal Polri.

Baca Juga  Bos Koperasi di Gresik Tusuk Pegawai Secara Brutal, Gara-Gara Tuduhan Bocorkan Data

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Propam Polda Maluku untuk diproses sesuai aturan disiplin dan kode etik anggota kepolisian.

Pengakuan Polwan IT Setelah Digerebek

Brigpol IT kemudian buka suara terkait informasi yang beredar setelah penggerebekan tersebut viral di masyarakat.

IT membantah dirinya ditemukan di dalam kamar bersama BM. Ia mengaku hanya berada di area tangga rumah saat suaminya bersama Provos datang melakukan pemeriksaan.

“Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar. Lokasinya di lantai dua itu kamar, di bawahnya ruang tamu, jadi saya dan Bryan sementara duduk-duduk di tangga,” ujar IT pada Minggu, 10 Mei 2026.

Menurut IT, dirinya dan BM langsung keluar ketika pintu diketuk. Ia juga mengaku sedang memiliki persoalan rumah tangga dengan suaminya.

“Ada permasalahan saya dengan suami,” katanya.

IT juga membantah isu yang menyebut dirinya sudah melakukan hubungan badan dengan BM. Ia menegaskan pengakuan BM yang benar hanya terkait pertemuan, bukan hubungan intim.

“Soal pengakuan itu tidak benar. Pengakuan yang sebenarnya itu tiga kali bertemu dengan saya, bukan tiga kali berhubungan,” jelasnya.

IT menyebut dirinya hanya datang ke rumah BM lalu kembali pulang dan tidak pernah menginap di lokasi tersebut.

Meski membantah sejumlah tuduhan, IT mengakui penggerebekan memang dilakukan langsung oleh suaminya bersama anggota Provos.

Sementara itu, Brigpol RL belum memberikan tanggapan ketika dimintai konfirmasi terkait kejadian tersebut.

Baca Juga  2 Perempuan Kendalikan Sabu 5 Kg di Makassar Diburu Bareskrim Polri, Jaringan Terbongkar

Propam Polda Maluku Mulai Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan perselingkuhan Polwan di Ambon itu kini resmi didalami oleh Propam Polda Maluku. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian secara objektif.

Kabid Propam Polda Maluku, Indera Gunawan, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Saat ini kami sedang pendalaman untuk menyelidiki dugaan tersebut,” katanya pada Senin, 11 Mei 2026.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, maka proses hukum internal Polri akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika terbukti maka akan diproses sesuai aturan kode etik Polri,” tegasnya.

Propam juga akan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak hanya berdasarkan satu keterangan.

“Tentunya semua pihak akan kita mintai keterangannya,” ujarnya.

Selain pemeriksaan, Propam Polda Maluku juga membuka kemungkinan penempatan khusus atau patsus terhadap anggota yang diperiksa. Namun keputusan itu bergantung pada perkembangan penyelidikan dan sikap kooperatif pihak terlapor.

“Dalam kasus ini yang bersangkutan bisa dipatsus, bisa saja tidak jika yang bersangkutan kooperatif,” jelasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Ambon karena melibatkan sesama anggota kepolisian dan dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan internal Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER